Menuju ke Konten Utama

Pendaftaran & Klaim KTAP Tunanetra

Pendaftaran anggota tunanetra baru atau klaim akun anggota lama untuk mencetak KTAP digital secara mandiri.

Pemeriksaan NIK (Daftar Baru & Klaim Akun)

Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda untuk mengecek status data di PERTUNI. Jika NIK sudah terdaftar di cabang, Anda akan dipandu untuk Klaim Akun & cetak KTAP mandiri. Jika belum ada, Anda akan diarahkan ke formulir pendaftaran baru.

📌 Sudah menjadi anggota Pertuni sebelumnya?

Jika NIK Anda tidak terdeteksi (misalnya kemungkinan terjadi salah ketik NIK pada data lama), Anda dapat menghubungi Pengurus Cabang (DPC) setempat untuk memperbarui NIK terlebih dahulu agar Nomor Induk Anggota (NIA) historis Anda tetap terjaga.